Daftar Blog Saya

Jumat, 02 Juli 2010

REFORMULASI PENDIDIKAN ISLAM

REFORMULASI PENDIDIKAN ISLAM
Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM )
Departemen Pendidikan
Disusun Oleh : Sholihul’Ummah
Dalam Bedah Buku

A.Pendahuluan
Berbicara pendidikan Islam tidak bisa terlepas dari sejarah perkembangan Islam itu sendiri. Lahirnya Islam diIndonesia.
B.Pengertian Pendidikan Islam
Sebelum lebih jauh berbicara mengenai apa itu pendidikan Islam kita ketahui dulu apa itu. Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik, yaitu ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
1 Para ahli pendidikan menemui kesulitan dalam merumuskan definisi pendidikan Kesulitan itu antara lain disebabkan oleh banyaknya jenis kegiatan serta aspek kepribadian yang dibina dalam kegiatan ini. Joe Park umpamanya merumuskan pendidikan sebagai the art or process of imparting or acquiring knowledge and habit through instructional as strudy. Di dalam definisi ini tekanan kegiatan pendidikan diletakkan pada pengajaran (instruction). Sedangkan segi kepribadian yang dibina adalah aspek kognitif dan kebiasaan. Theodore Mayer Grene mendefinisikan pendidikan dengan usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk suatu kehidupan bermakna. Di dalam definisi ini aspek pembinaan pendidikan lebih luas.
2 Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya.
Pendidikan dalam Islam lebih banyak dikenal dengan menggunakan istilah al-tarbiyah, al-ta`lim, al-ta`dib dan al-riyadah. Setiap terminologi tersebut mempunyai makna yang berbeda satu sama lain, karena perbedaan teks dan kontek kalimatnya dan pendidikan Islam memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan pengertian pendidikan secara umum.
Beberapa pakar pendidikan Islam memberikan rumusan pendidikan Islam, diantaranya Yusuf Qardhawi, mengatakan pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilannya. Karena pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup, baik dalam keadaan aman maupun perang, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya
3.Hasan Langgulung mendefinisikan pendidikan Islam adalah proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.
4.Sedangkan Endang Syaifuddin Anshari memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai proses bimbingan (pimpinan, tuntunan, usulan) oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, intuisi) dan raga obyek didik dengan bahan-bahan materi tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam.
Dari uraian di atas, dapat dilihat perbedaan-perbedaan antara pendidikan secara umum dengan pendidikan Islam. Perbedaan utama yang paling menonjol adalah bahwa pendidikan Islam bukan hanya mementingkan pembentukan pribadi untuk kebahagiaan dunia, tetapi juga untuk kebahagiaan akhirat. Selain itu pendidikan Islam berusaha membentuk pribadi yang bernafaskan ajaran-ajaran Islam.


C. Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah. Seperti dalam surat a Dzariyat ayat 56 :
“ Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku”.
Jalal menyatakan bahwa sebagian orang mengira ibadah itu terbatas pada menunaikan shalat, shaum pada bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, ibadah Haji, serta mengucapkan syahadat. Tetapi sebenarnya ibadah itu mencakup semua amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan (atau disandarkan) kepada Allah. Aspek ibadah merupakan kewajiban orang islam untuk mempelajarinya agar ia dapat mengamalkannya dengan cara yang benar.
Ibadah ialah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan, perasaan, pemikiran yang disangkutkan dengan Allah.
Menurut al Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah :
1. Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
2. Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3. Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat.
Menurut al abrasyi, merinci tujuan akhir pendidikan islam menjadi
1. Pembinaan akhlak.
2. menyiapkan anak didik untuk hidup dudunia dan akhirat.
3. Penguasaan ilmu.
4. Keterampilan bekerja dalam masyrakat.
Menurut Asma hasan Fahmi, tujuan akhir pendidikan islam dapat diperinci menjadi :
1. Tujuan keagamaan.
2. Tujuan pengembangan akal dan akhlak.
3. Tujuan pengajaran kebudayaan.
4. Tujuan pembicaraan kepribadian.
Menurut Munir Mursi, tujuan pendidikan islam menjadi :
1. Bahagia di dunia dan akhirat.
2. menghambakan diri kepada Allah.
3. Memperkuat ikatan keislaman dan melayani kepentingan masyarakat islam.
4. Akhlak mulia.

D. Konsep Pendidikan Islam (yang ideal)
Pendidikan Islam pada awal perkembangannya telah memiliki keunggulan karena coraknya yang tersediri yaitu bersifat komprehensif dengan maksud agar anak didik didorong sehingga mampu untuk menuangkan segala kemampuan yang dimilikinya. Tujuan dalam pendidikan Islam terdiri dari tujuan keagamaan dan tujuan keduniaan. Kebijakan baru untuk tujuan keduniaan telah dinampakkan dari upaya menonjolkan keterampilan bekerja dalam rangka pendidikan seumur hidup. Kedua tujuan tersebut hanya dapat dicapai bila sistem pendidikan yang berjalan efektif dan sebanding.
Ditinjau dari sisi sejarah, para ilmuan muslim adalah orang-orang yang memiliki komitmen terhadap Islam yang tinggi, karena dalam perjalanan keilmuannya, sisi keduniaan dan keagamaan tetap berjalan seiring dan institusi pendidikan tidak memisahkan kedua sisi tersebut. Tokoh-tokoh dan para ilmuan tersebut memiliki dedikasi yang tinggi terhadap keilmuannya di samping fungsinya sebagai ulama dan mereka tidak menjadikan pendidikan keagamaan sebagai ajang mencari nafkah. Pendidikan keagamaan pada awalnya dianggap sebagai kebutuhan mutlak disamping harus mempelajari bidang keduniaan untuk bekal hidup. Hal ini memang merupakan tujuan pendidikan Islam dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia.
Perkembangan sains dan teknologi yang sangat cepat telah mengkondisikan manusia di millennium ketiga untuk mau ataupun tidak harus mengikuti perkembangannya. Sebagai jawaban atas kondisi tersebut, maka pendidikan Islam diajak untuk mampu dalam peningkatan Sumber Daya Manusia khususnya di kalangan muslim yang diharapkan mampu menjadi pioneer dalam pembaruan di Indonesia.
E. Kondisi Pendidikan Islam di Indonesia
Sebagaiman yang telah disinggung di muka bahwa pendidikan Islam itu tidak hanya mencakup urusan ukhrawi namun Islam juga mengarahkan umatnya tidak hanya menggali ilmu akhirat tetapi sebagai bekal hidupnya di dunia, ia juga harus menguasai ilmunya. Sebenarnya telah diupayakan pendidikan Islam yang memadukan kurikulum umum dan agama seperti yang berlangsung saat ini di tingkat Madrasah Aliyah. Tuntutan masyarakat terhadap madrasah ini dapat dikatakan memadai, artinya jika dijalankan secara efektif maka anak didik di Madrasah Aliyah tersebut dapat bersaing ataupun berkemampuan sama dalam mata pelajaran umum dengan keunggulan pelajaran agama yang memadai. Namun fenomena yang terjadi di tingkat perguruan tinggi, kemampuan atas pengetahuan umum (keduniaan) dan keagamaan ini tidak disahuti secara bijaksana. Hal ini dapat dilihat tidak adanya institusi pendidikan tinggi Islam yang memfasilitasi pendidikan yang mengintegrasikan kedua bidang tersebut. Akhirnya Madrasah Aliyah hanya menghasilkan sumber daya manusia yang di tingkat tinggi dimanfaatkan untuk kembali pada tujuan keduniaan semata, hal ini dapat dimaklumi karena di jenjang yang lebih tinggi tidak diperoleh pendidikan agama yang memadai ataupun integrasi ilmu umum dan agama yang mumpuni.
Secara khusus pendidikan Islam menghadapi berbagai persoalan dan kesenjangan dalam berbagai aspek yang lebih kompleks, yaitu: berupa persoalan dikotomi pendidikan, kurikulum, tujuan, sumber daya, serta manajemen pendidikan Islam. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya saja. Usaha pembaharuan dan peningkatan pendidikan Islam sering bersifat sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh serta sebagian besar sistem dan lembaga pendidikan Islam belum dikelola secara professional.3
Realitas pendidikan Islam di Indonesia dapat kita lihat dari dua sudut, yaitu: komitmen pemerintah dalam penyusunan UU Sisdiknas 2003 dan realita keadaan pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini.
Kalau kita cermati dari tiap Pasal UU Sisdiknas 2003 di atas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan agama mempunyai posisi yang sangat penting dalam pendidikan nasional. Pendidikan agama lebih menfokuskan diri dalam membentuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Akan tetapi keadaan di atas, bukanlah menjadi jaminan bahwa realitas pendidikan Islam di Indonesia berjalan dengan baik. Bahkan, pendidikan agama dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini terlihat ketika minat masyarakat untuk menyekolahkan putra/putri mereka ke lembaga-lembaga pendidikan agama semisal madrasah maupun pesantren. Lembaga pendidikan agama menjadi prioritas kedua setelah sekolah 9. Salah satu alasannya adalah kualitas lembaga pendidikan agama lebih rendah di bandingkan sekolah.
Adapun faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas pendidikan Islam, sebagai berikut:
a. Internal : Kualitas SDM yang rendah
SDM di sini lebih terfokus pada kualitas guru (ustaz/ah) yang rendah. Contohnya, banyak guru yang tidak ber-background dari lulusan sarjana pendidikan agama Islam (S1/akta 4 mengajar), guru yang mengajar bukan pada spesialisasinya, contohnya, sarjana hukum Islam mengajar bahasa Arab, dan lain sebagainya.
b. Eksternal : Globalisasi, Demokratisasi, dan Liberalisasi Islam.
Pendidikan Islam mempunyai tantangan berat untuk menghadapi era globalisasi, demokratisasi (suatu transformasi atau proses untuk mencapai suatu sistem yang demokratis.), dan liberalisasi Islam. Lembaga pendidikan agama harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan di atas. Misalnya dengan memperbaiki kualitas SDM dan SDA. SDM menyangkut kualitas guru maupun input peserta didik, sedangkan SDA menyangkut infrastruktur atau sarana prasarana, media pendidikan maupun kurikulum yang up to date.

F. Solusi
dalam makalah ini disarankan hal-hal berikut :
a. Pendidikan Islam sebaiknya memainkan peran sejak awal dan tingkat dasar dalam upaya peningkatan SDM, baik jasmaniah dan rohaniah.
b. Pendidikan tinggi Islam agar secepatnya melakukan terobosan baru demi menyikapi hal-hal yang berkembang cepat demi menghasilkan SDM yang berkualitas dalam aspek keduniaan dan keakhiratan.

G. Penutup
Walaupun secara tegas dinyatakan bahwa Indonesia bukan Negara agama dan bukan pula Negara sekuler, tetapi Negara Pancasila. Dengan status Negara yang demikian, maka wajar kalau kemudian Pemerintah Indonesia tetap memandang bahwa agama menduduki posisi penting di negeri ini sebagai sumber nilai yang berlaku.
Hal ini dapat kita lihat bagaimana posisi agama (pendidikan agama) dalam UU Sisdiknas 2003. dari pelbagai Pasal di atas menerangkan bahwa pendidikan agama sebagai sumber nilai dan bagian dari pendidikan nasional. Pendidikan agama mempunyai peran penting dalam mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia dan kepribadian muslim (khusus agama Islam).
Abdur Rahman Assegaf, dkk mengutip pendapat M. Arifin, bahwa pendidikan agama setelah diwajibkan di sekolah-sekolah, meskipun masih perlu disempurnakan terus, menunjukkan bahwa pengaruhnya dalam perubahan tingkah laku remaja adalah relatif lebih baik dibanding dengan kondisi sebelum pendidikan agama tersebut diwajibkan. Sekurang-kurangnya pengaruh pendidikan agama tersebut secara minimal dapat menanamkan benih keimanan yang dapat menjadi daya preventif terhadap perbuatan negatif remaja atau bahkan mendorong mereka untuk bertingkah laku susila dan sesuai dengan norma agamanya.
Meskipun pendidikan agama mempunyai peranan penting dalam membentuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berperilaku/akhlak mulia, akan tetapi dalam realitas, lembaga pendidikan agama masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan dan peningkatan kualitas sangat urgen di lakukan oleh lembaga pendidikan agama untuk saat ini.


DAFTAR PUSTAKA

al-Qardhawi, Yusuf, Tarbiyah al-Islamiyah wa Madrasah Hasan al-Banna, terj. A. Gani, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan al-Banna, Jakarta : Bulan Bintang, 1980,

Azra, Azyumardi, Esei-esei Intelektual Muslim Pendidikan Islam, Ciputat : Logos, 1999


Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1994, hal. 232.
.
Langgulung, Hasan, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Bandung : al-Ma`arif, 1980.

Mudyahardjo, Redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, Cet. Ke-2, 2002.

Saifuddin, Endang Anshari, Pokok-pokok Pikiran tentang Islam, Jakarta : Usaha Interprises, 1976.

Tafsir, Ahmad, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung : Remaja Rosdakarya, 1995.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar