Daftar Blog Saya

Senin, 28 Juni 2010

SEJARAH PENGUMPULAN AL-QUR'AN


Pengumpulan dan Penertiban Al-Quran

Yang dimaksud dengan pengumpulan Qur'an ( Jam'ul Qur'an ) oleh para ulama
adalah salah satu dari dua pengertian berikut:
Pertama : pengumpulan dalam arti Hifdzuhu ( menghafalkannya dalam hati).
Jumma'ul Quran artinya huffazuhu ( penghafal-penghafal nya, orang yang
menghafalkannya didalam hati). Inilah makna yang dimaksudkan dalam firman
Allah kepada Nabi-Nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan
lidahnya untuk membaca Qur'an ketika itu turun kepadanya sebelum jibril
selesai membacakannya, karena ingin menghafalkannya:

"Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk Al Qur'an karena hendak cepat-cepat
nya . Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya.
Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.
Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya. "
(al-Qiyamah: 16-19 ).

Ibn Abbas mengatakan: "Rasulullah SAW sangat ingin segera menguasai Qur'an
yang diturunkan, ia menggerakkan lidah dan kedua bibirnya karena tajut apa
yang turun itu akan terlewatkan. Ia ingin segera menghafalnya. Maka Allah
menurunkan: Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Qur'an karena
hendak cepat-cepat untuk menguasainya. Sesungguhnya atas tanggungan
Kamilah mengumpulkannya dan membacanya , maksudnya Kami yang
mengumpulknnya didadamu, kemudian kami memebacakannya. Apa bila Kami telah
selesai memebacakannya, maksudnya ' apabila Kami telah menurunkannya
kepadamu maka ikitilah bacaan itu, maksudnya ' dengarkan dan perhatikanlah
ia', kemudian atas tanggungan Kamilah penjelasannya, yakni menjelaskannya
dengan lidahmu.' Dalam lafal yang lain ia katakan : 'atas tanggungan
Kamilah membacakannya' maka setelah ayat ini turun bila jibril datang,
Rasulullah SAW diam. Dalam lafal lain: ' ia mendengarkan' .dan bila jibril
telah pergi, barulah ia membacanya sebagaimana diperintahkan Allah."

Kedua : pengumpulan dalam arti kitabuhu kullihi ( penulisan Qur'an
semuanya) baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau
menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam satu lembaran
secara terpisah, atau menertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya dalam
lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surah, sebagiannya
ditulis sesudah bagian yang lain.

Pengumpulan Qur'an dalam Arti Menghafalnya pada Masa Nabi

Rasulullah SAW amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu penurunan wahyu
dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya. Persis seperti yang
dijanjikan Allah:

Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya ( didadamu) dan (
membuatmu pandai) membacanya ( al-Qiyamah: 17 ).

Oleh sebab itu ia adalah hafiz ( penghafal ) Qur'an pertama dan merupakan
contoh paling baik bagi para sahabat dalam menghafalnya, sebagai realisasi
kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah.quran diturunkan
selama dua puluh tahun lebih. Proses penurunanya terkadang hanya turun
satu ayat dan terkadangturun sampai sepuluh ayat. Setiap kali sebuah ayat
turun, dihafal dalam dada dan ditempatkan dalam hati, sebab bangsa arab
secara kodrati memang mempunyai daya hafal yang k uat. Hal itu umumnya
karena mereka buta huruf., sehingga dalam penulisan berita-berita, syair
dan silsilah mereka dilakukan dengan catatan dihati mereka.

Dalam kitab sahihnya Bukhari telah mengemukakan adanya tujuh hafiz,
melalui tiga riwayat. Mereka adalah: Abdullah bin Mas'ud, Salim bin Ma'qal
bekas budak Abu Huzaifah, Muaz bin Jabal, Ubai bin Kaab, Zaid bin Sabit,
Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda'.

1.Dari Abdullah bin 'Amr bin 'As dikatakan :

" Aku telah mendengar Rasulullah SAW berkata: "Ambilah Qur'an dari empat
orang,Abdullah bin Ma'ud, Salim, Muaz dan Ubai bin Kaab." keempat orang
tersebut dua orang kaum muhajirin, yaitu Abdullah bin Masud dan Salim; dan
dua orang dari Anshar yaitu; Muaz dan Ubai.

2.Dari Qatadah dikatakan:

"Aku telah bertanya kepada Anas bin Malik: siapakah orang yang hafal
Qur'an dimasa Rasulullah SAW ? dia menjawab: 'empat orang semuanya dari
kaum anshar; Ubai bin Kaab , Muaz bin Jabal, Zaid bin sabit, dan Abu zaid.
Aku bertanya kepadanya; siapakah Abu Zaid itu ? ia menjawab salah seorang
Pamanku."

3.Dan diriwayatkan pula melalui Sabit, dari Anas yang mengatakan:

"Rasulullah SAW wafat sedang Quran belum dihafal kecuali oleh empat orang:
Abu Darda, Muaz bin Jabal, Zaid bin Sabit, dan abu Zaid."

Abu Zaid yang disebut-sebut diatas penjelasannya terdapat dalam riwayat
yang dinukil oleh Ibn Hajar dengan isnad yang memenuhi persyaratan
Bukhari. Menurut Anas Abu Zaid yang hafal Qur'an itu namanya Qais bin
Sakan. Kata Anas, 'ia adalah seorang laki-laki dari suku kami, Bani 'Adi
Ibnun Najjar dan termasuk salah seorang paman kami. Ia meninggal dunia
tanpa meninggalkan anak, dan kamilah yang mewarisinya. "

Ibn Hajar ketika menuliskan biografi Said bin Ubaid menjelaskan bahwa ia
termasuk seorang hafiz dan dijuluki pula dengan al-Qari' ( pembaca
Qur'an).

Penyebutan para hafiz yang tujuh atau delapan ini tidak berarti
pembatasan, karena beberapa keterangan dalam kitab-kitab sejarah dan sunan
menunjukkan bahwa para sahabat berlomba menghafalkan Qur'an dan mereka
memerintahkan anak-anak dan ister-isteri mereka untuk menghafalkannya.
Mereka membacanya dalam salat ditengah malam, sehingga alunan suara mereka
terdengar bagai suara lebah. Rasulullah SAW pun sering melewati
rumah-rumah orang Anshar dan berhenti untuk mendengarkan alunan suara
mereka yang membaca Qur'an dirumah-rumah.

Dari Abu Musa Al-Asy'ari:

"Bahwa Rasullullah saw. Berkata kepadanya : " tidakkah engkau melihat aku
tadi malam, diwaktu aku mendengarkan engkau membaca Qur'an ? sungguh
engkau telah diberi seruling dari seruling Nabi Daud,"

diriwayatkan Abdullah bin Amr berkata :

" Aku telah menghafal Qur'an dan aku telah menamatkannya pada setiap
malam. Hal ini sampai kepada Nabi, maka katanya : " Tamatkanlah dalam
waktu satu bulan."

Abu Musa al-Asyari berkata :

"Rasulullah berkata: "Sesumgguhnya aku mengenal kelembutan alunan suara
keturunan Asyari diwaktu malam ketika berada dalam rumah. Aku mengenal
rumah-rumah mereka dari suara bacaan Quran mereka diwaktu malam, sekalipun
aku belum pernah melihat rumah mereka diwaktu siang."

Disamping antusiasme para sahabat untuk mempelajari dan menghafal Qur'an
Rasulullah pun mendorong mereka kearah ityu dan memilih orang tertentu
yang akan mengajarkan Qur'an kepada mereka. Ubadah bin Samit berkata:

"Apabila ada seseorang yang hijrah ( masuk islam) Nabi menyerahkannya
kepada salah seorang diantara kami untuk mengajarinya Qur'an. Dan dimasjid
Rasulullah sering terdengar gemuruh suara orang membaca Qur'an, sehingga
Rasulullah memerintahkan mereka agar merendahkan suara agar tidaj saling
mengganggu."

Pembatasan tujuh orang sebagaimana disebutkan Bukhari dengan tiga riwayat
diatas, diartikan bahwa mereka itilah yang hafal seluruh isi Qur'an diluar
kepala dan telah menunjukkan hafalannya dihadapan Nabi. Serta isnad-isnad
nya sampai kepada kita. Sedang para hafidz Qur'an lainnya-yang berjumlah
banyak-tidak memenuhi hal tersebut; terutama karena para sahabat telah
tersebar diberbagai wilayah dan sebagian mereka menghafalkan dari yang
lain. Cukuplah sebgai bukti tentang hal ini bahwa para sahabat yang
terbunuh dalam pertempuran dalam sumur "Ma'unah" semuanya disebut "qurra"
, sebanyak tujuh puluh orang sebagaiman disebutkan dalam hadis, sahih.
Al-Qurtubi mengatakan : telah terbunuh tujuh orang qari' pada perang
Yamamah; dan terbunuh pula pada masa nabi sejumlah itu dalam pertempuran
dalam sumur Ma'unah."

Inilah pemahaman para ulama dan pertakwilan mereka terhadap hadis-hadis
sahih yang menunjukkan terbatasnya jumlah para hafid Qur'an yaitu hanya
tujuh orang seperti yang telah dikemukakan. Dalam mengomentari riwayat
Anas yang menyatakan "Tak ada yang hafal Qur'an kecuali empat orang",
al-Mawardi berkata ucapan Anas yang menucapkan bahwa tidak ada yang hafal
Qur'an selain empat orang itu tidak dapat diartikan bahwa kenyataannya
memang demikian. Sebabmungkin saja Anas tidak mengetahui ada orang lain
yang menghafalnya. Bila tidak, maka bagaimana ia mengetahui secara persis
orang-orang yang hafal Qur'an sedangkan para sahabat amat banyak jumlahnya
dan tersebar di berbagai wilayah ? pengetahuan Anas tentang orang-orang
yang hafal Qur'an itu tidak dapat diterima kecuali kalau ia bertemudengan
setiap orang yang menghafalnya dan orang itu menyatakan kepadanya bahwa ia
belum sempurna hafalannya dimasa Nabi. Yang demikian ini amat tidak
mungkin terjadi menurut kebiasaan. Karena itu bila yang dijadikan rujukan
oleh Anas hanya pengetahuannya sendiri maka hal ini tidak berarti bahwa
kenyataannya memang demikian. Disamping itu syarat kemutawatiran juga
tidak menghendaki agar semua pribadi hafal, bahkan bila kolektifitas
sahabat telah hafal - sekalipun secara distributif maka itu sudah cukup

Dengan penjelasan ini al-Mawardi telah menghilangkan keraguan yang
mengesankan sedikitnya jumlah huffaz. ( para penghafal Qur'an ) dengan
cara meyakinkan dan menjelaskan kemungkinan- kemungkinan yang kuat mengenai
pembatasan jumlah hafiz dalam hadis Anas dengan menjelaskan memuaskan.

Abu Ubaid telah menyebutkan dalam kitab al-Qiraat sejumlah qari dari
kalangan sahabat. Dari kaum muhajirin, ia menyebutkan: empat orang
khalifah, Talhah,S'ad, Ibn Mas'ud, Huzaifah, Salim, Abu Hurairah, Abdullah
as-Sa'ib, empat orang bernama Abdullah, Aisyah, Hafsah, dan Ummu Salamah.;
dan dari kaum anshar : ' Ubaidah bin Samit , Mu'az, yang dijuluki Abu
Halimah, Majma' bin Jariyah, Fudalah bin Ubaid dan Maslamah bin Mukhallad
ditegaskannya bahwa sebagian mereka itu menyempurnakan hafalannya
sepeninggalnya Nabi.

Al-Hafiz az-Zahabi menyebutkan dalan tabaqatul qurra' bahwa jumlah qari'
tersebut adalah jumlah merekayang menunjukkan hafalannya dihadapan Nabi
dan sanad-sanadnya sampai kepada kita secara bersambung. Sedangkan sahabat
yang hafal Qur'an namun sanadnya tidak sampai kepada kita , jumlah mereka
itu banyak.

Deri keterangan -keterangan ini jelaslah bagi kita bahwa para hafiz Qur'an
dimasa Rasullulah amat banyak jumlahnya, dan bahwa berpegangan pada
hafalan dalam penukilan dimasa itu termasuk ciri khas umat ini. Ibn Jazari
guru para qari pada masanya menyebutkan : "Penukilan quran dengan
berpergang Pada hafalan- bukannya pada mushaf dan kitab-kitab- merupakan
salah satu keistimewaan yang diberikan Allah kepada umat ini."

* * *

Pengumpulan Qur'an dalam Arti Penulisannya pada Masa Nabi

Rasullullah telah mengangkat para penulis wahyu Qur'an dari
sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, 'Ubai bin K'ab dan Zaid
bin Sabit, bila ayat turun ia memerintahkan mereka menulisnya dan
menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan pada
lembar itu membantu penghafalan didalam hati. Disamping itu sebagian
sahabatpun menuliskan Qur'an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri,
tanpa diperintah oleh nabi; mereka menuliskannya pada pelepah kurma ,
lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang
belulang binatang. Zaid bin Sabit: " Kami menyusun Qur'an dihadapan
Rasulullah pada kulit binatang

Ini menunjukkan betapa besar kesulitan yang dipikul para sahabat dalam
menulis Qur'an. Alat-alat tulis tidak cukup tersedia bagi mereka, selain
sarana-sarana tersebut. Dan denagn demikian, penulisan Qur'an ini semakin
menambah hafalan mereka.

Jibril membacakan Qur'an kepada Rasulullah pada malam-malam bulan ramadan
setiap tahunnya Abdullah bin Abbas berkata: "Rasulullah adalah orang
paling pemurah, dan puncak kemurahan pada bulan ramadan, ketika ia ditemui
oleh jibril. Ia ditemui oleh jibril setiap malam; jbril membacakan Qur'an
kepadanya, dan ketika Rasulullah ditemui oleh jibril it ia sangat pemurah
sekali.

Para sahabat senantiasa menyodorkan Qur'an kepada Rasulullah baik dalam
bentuk hafalan maupun tulisan.

Tulisan-tulisan Qur'an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf ;
yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Para ulama telah
menyampaikan bahwa segolongan dari mereka, diantaranya Ali bin Abi Thalib,
Muaz bin Jabal, Ubai bin Ka'ab, Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Mas'ud
telah menghafalkan seluruh isi Qur'an dimasa Rasulullah. Dan mereka
menyebutkan pula bahwa Zaid bin Sabit adalah orang yang terakhir kali
membacakan Qur'an dihadapan Nabi, diantara mereka yang disebutkan diatas.

Rasulullah berpulang kerahmatullah disaat Qur'an telah dihafal dan
tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan diatas; ayat-ayat
dan surah-surah dipisah-pisahkan, atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan
setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf.
Tetapi Qur'an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang menyuruh (lengkap).
Bila wahyu turun, segeralah dihafal oleh para qurra dan ditulis para
penulis; tetapi pada saat itu belum diperlukan membukukannya dalam satu
mushaf, sebab Nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke
waktu. Disamping itu terkadang pula terdapat ayat yang manasih
(menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya. Susunan atau tertib
penulisan Qur'an itu tidak menurut tertib nuzulnya, tetapi setiap ayat
yang turun dituliskan ditempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi- ia
menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu. Andaikata
(pada masa Nabi) Qur'an itu seluruhnya dikumpulkan diantara dua sampul
dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan bila
wahyu turun lagi. Az-zarkasyi berkata: "Qur'an tidak dituliskan dalam satu
mushaf pada zaman Nabi agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab
itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Qur'an turun semua, yaitu
dengan wafatnya Rasulullah."

Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin
Sabit yang mengatakan: "Rasulullah telah wafat sedang Qur'an belum
dikumpulkan sama sekali." Maksudnya ayat-ayat dalam surah-surahnya belum
dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf. Al-Katabi berkata: "
Rasulullah tidak mengumpulkan Qur'an dalam satu mushaf itu karena ia
senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau
bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasululah, maka
Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para
Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini
tentang jaminan pemeliharaannya . Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada
masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar

Pengumpulan Qur'an dimasa Nabi ini dinamakan : a) penghafalan, dan b)
pembukuan yang pertama.

Pengumpulan Qur'an pada Masa Abu Bakar

Abu Bakar menjalankan urusan islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan
kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian
orang arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya
untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. Peperangan Yamamah yang
terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal
Qur'an. Dalam peperangan ini tujuh puluh qari dari para sahabat gugur.
Umar bin Khatab merasa sangat kuatir melihat kenyataan ini, lalu ia
menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan
membukukan Qur'an karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan
Yamamah telah banyak membunuh para qarri'.

Disegi lain Umar merasa khawatir juga kalau-kalau peperangan
ditempat-tempat lain akan membunuh banyak qari' pula sehingga Qur'an akan
hilang dan musnah, Abu Bakar menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan
apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar tetap
membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima
usulan Umartersebut, kemudian Abu Bakar nenerintahkan Zaid bin Sabit,
mengingat kedudukannya dalam qiraat , penulisan pemahaman dan
kecerdasannya, serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali. Abu
Bakar menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar. Pada mulanya
Zaid menolak seperti halnya Abu Bakar sebelum itu. Keduanya lalu bertukar
pendapat, sampai akhirnya Zaid dapat menerima dengan lapang dada perintah
penulisan Qur'an itu. Zaid bin Sabit melalui tugasnya yang berat ini
dengan bersadar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra dan catatan
yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran ( kumpulan) itu
disimpan ditangan Abu Bakar. Setelah ia wafat pada tahun 13 H,
lembaran-lembaran itu berpindah ke tangan Umar dan tetap berada
ditangannya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ketangan Hafsah
putri Umar. Pada permulaan kekalifahan Usman, Usman memintanya dari tangan
Hafsah.

Zaid bin Sabit berkata: Abu Bakar memanggilku untuk menyampaikan berita
mengenai korban perang Yamamah. Ternyata Umar sudah ada disana. Abu Bakar
berkata : 'Umar telah datang kepadaku dan mengatakan bahwa perang yamamah
telah menelan banyak korban dari kalangan qurra ; dan ia khawatir
kalau-kalau terbunuhnya para qurra itu juga akan terjadi ditempat-tempat
lain, sehingga sebagain besar Qur'an akan musnah. Ia menganjurkan agar aku
memetrintahkan seseorang untuk menguimpulkan Qur'an. Maka aku katakan
kepadanya, bagaimana mungkin kita akan melakukan sesuatu yang tidak pernah
dilakukan oleh Rasulullah ? tetapi Umar menjawab: dan bersumpah, demi
Allah, perbuatan tersebut baik. Ia terus menerus membujukku sehingga Allah
membukakan hatiku untuk menerima usulannya, dan akhirnya aku sependapat
dengan Umar." Zaid berkata lagi: "Abu Bakar berkata kepadaku: ' Engkau
seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukan kemammpuanmu. Engkau
telah menuliskan wahyu untuk Rasulullah. Oleh karena itu carilah Qur'an
dan kumpulkanlah. " "Demi Allah", Kata Zaid lebih lanjut", " sekiranya
mereka memintaju untuk memindahkan gunung, rasanya tidak lebih berat
bagiku dari pada perintah mengumpulkan Qur'an. Karena itu aku menjawab: "
Mengapa anda berdua ingin melakukan sesuatu yang tridak pernah dilakukan
oleh Rasulullah ? Abu Bakar menjawab: 'demi Allah itu baik, Abu Bakar
tetap membujukku sehingga Allah membukakan hatiku sebagaimana ia telah
membukakan hati Abu Bakar dan Umar. Maka akupun mulai mencari Qur'an.
Kukumpulkan ia dari pelepah kurma, dari keping-kepingan batu, dan dari
hafalan para penghafal sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surah taubah
berada pada Abu Huzaimah al-Anshari; yang tidak kudapatkan pada orang
lain, sesungguhya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri…
himgga akhir surah. Lembaran-lembaran ( hasil kerjaku) tersebut kemudian
disimpan ditangan Abu Bakar higga wafatnya. Sesudah itu berpindah ketangan
Umar sewaktu masih hidup, dan selanjutnya berada ditangan Hafsah binti
Umar."

Zaid bin Sabit bertindak sangat teliti, hati-hati. Ia tidak mencukupkan
pada hafalan semata tanpa disertai dengan tulisan. Kata-kata Zaid dalam
keterangan diatas: "Dan aku dapatkan akhir surah at-Taubah pada Abu
Khuzaimah al-Anshari; yang tidak aku dapatkan pada orang lain." Tidak
menghilangkan arti keberhati-hatian tersebut dan tidak pula berari bahwa
akhir surah Taubah itu tidak mutawatir. Tetapi yang dimaksud ialah bahwa
ia tidak mendapat akhir surah Taubah tersebut dalam keadaan tertulis
selain pada Abu Khuzaimah. Zaid sendiri hafal dan demikian pula banyak
diantara para sahabat yang menghafalnya. Perkataan itu lahir karena Zaid
berpegang pada hafalan dan tulisan, jadi akhir surah Taubah itu telah
dihafal oleh banyak sahabat. Dan mereka menyaksikan ayat tersebut dicatat.
Tetapi catatannya hanya terdapat pada Abu Khuzaimah al-Ansari.

Ibn Abu Daud meriwayatkan melalui Yahya bin Abdurrahman bin Hatib, yang
mengatakan : " Umar datang lalu berkata: 'Barang siapa menerima dari
Rasulullah sesuatu dari Qur'an, hendaklah ia menyampaikannya. ' Mereka
menuliskan Qur'an itu pada lembaran kertas , papan kayu dan pelepah kurma.
Dan Zaid tidak mau menerima dari Qur'an mengenai seseorang sebelum
disaksikan oleh dua orang saksi. Ini menunjukkan bahwa Zaid tidak merasa
puas hanya dengan adanya tulisan semata sebelum tulisan itu disaksikan
oleh orang yang menerimanya secara pendengaran (langsung dari Rasul),
sekalipun Zaid sendiri hafal. Ia bersikap demikian ini karena sangat
berhati-hati. Dan diriwayatkan pula oleh Ibn Abu Daud melalui Hisyam bin
Urwah, dari ayahnya, bahwa Abu Bakar berkata pada Umar dan Zaid: "Duduklah
kamu berdua dipintu masjid. Bila ada yang datang kepadamu membawa dua
orang saksi atas sesuatu dari kitab Allah, maka tulislah." Para perawi
hadis ini orang-orang terpercaya, seklaipun hadis tersebut
munqati,(terputus) . Ibn Hajar mengatakan: "Yang dimaksudkan dengan dua
orang saksi adalah hafalan dan catatan."

As-Sakhawi menyebutkan dalam Jamalul qurra, yang dimaksdukan ialah kedua
saksi itu menyaksikan bahwa catatan itu ditulis dihadapan Rasulullah; atau
dua orang saksi iti menyaksikan bahwa catatan tadi sesuai dengan salah
satu cara yang dengan itu Qur'an diturunkan. Abu Syamah berkata: "Maksud
mereka adalah agar Zaid tidak menuliskan Qur'an kecuali diambil dari
sumber asli yang dicatat dihadapan Nabi, bukan semata-mata dari hafalan.
Oleh sebab itu Zaid berkata tentang akhir surah Taubah, 'aku tidak
mendapatkannya pada orang lain,' sebab ia tidak menganggap cukup hanya
didasarkan pada hafalan tanpa adanya catatan."

Kita sudah mengetahui bahwa Qur'an sudah tercatat sebelum masa itu, yaitu
pada masa Nabi. Tetapi masih berserakan pada kulit-kulit, tulang dan
pelepah kurma. Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar catatan-catatan
tersebut dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surah
yang tersusun serta dituliskan dengan sangat berhati-hati dan mencakup
tujuh huruf yang dengan itu Qur'an diturunkan. Dengan demikian Abu Bakar
adalah orang pertama yang mengumpulkan Qur'an dalam satu mushaf dengan
cara seperti ini, disamping terdapat pula mushaf-mushaf pribadi pada
sebagian sahabat, seperti mushaf Ali, Ubai dan Ibn Mas'ud. Tetpi
mushaf-mushaf itu tidak ditulis dengan cara-cara diatas dan tidak pula
dikerjakan dengan penuh ketelitian dan kecermatan. Juga tidak dihimpun
secara tertib yang hanya memuat ayat-ayat yang bacaannya tidak dimansuk
dan secara ijma' sebagaimana mushaf Abu Bakar. Keistimewaan- keistimewaan
ini hanya ada pada himpunan Qur'an yang dikerjakan Abu Bakar. Para ulama
berpendapat bahwa penamaan Qur'an dengan "mushaf" itu baru muncul sejak
saat itu, disaat Abu Bakar mengumpulkan Qur'an. Ali berkata: "Orang yang
paling besar pahalanya dalam hal mushaf ialah Abu Bakar. Semoga Allah
mel;impahkan rahmat-Nya kepada Abu Bakar. Dialah orang yang pertama
mengumpulkan kitab Allah."

Pengumpulan ini dinamakan pengumpulan kedua. Pengumpulan Qur'an pada Masa
Usman

Penyebaran islam bertambah dan para Qurra pun tersebar di berbagai
wilayah, dan penduduk disetiap wilayah itu mempelajari qira'at (bacaan)
dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qiraat) Qur'an
yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan 'huruf ' yang
dengannya Qur'an diturunkan. Apa bila mereka berkumpul disuatu pertemuan
atau disuatu medan peperangan, sebag ian mereka merasa heran dengan adanya
perbedaan qiraat ini.terkadang sebagian mereka merasa puas, karena
mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada
Rasulullah. Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusupkan
keraguan kepada generasi baru yang tidak melihat Rasulullah sehingga
terjadi pembicaraan bacaan mana yang baku dan mana yang lebih baku. Dan
pada gilirannya akan mnimbulkan saling bertentangan bila terus tersiar.
Bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Fitnah yang
demikian ini harus segera diselesaikan.

Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Iraq,
diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin
al-Yaman. Ia banyak melihat perbedaan dalam cara-cara membaca Qyr'an.
Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan; tetapi masing-masing
memepertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang
yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat
kenyataan demikian Huzaifah segara menghadap Usman dan melaporkan
kepadanya apa yang telah dilihatnya. Usman juga memberitahukan kepada
Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada orang-orang
yang mengajarkan Qiraat pada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh, sedang
diantara mereka terdapat perbedaan dalam qiraat. Para sahabat amat
memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan
menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin
lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat
islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu huruf.

Usman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjamkan mushaf
Abu Bakar yang ada padanya) dan Hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran
itu kepadanya. Kemudian Usman memmanggil Zaid bin Sabit al-Ansari,
Abdullah bin Zubair, Said bin 'As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam.
Ketiga orang terkahir ini adalah orang quraisy, lalu memerintahkan mereka
agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar apa
yang diperselisihkan Zaid dengan ketiga orang quraisy itu ditulis dalam
bahasa quraisy, karena Qur'an turun dengan logat mereka.

Dari Anas : "Bahwa Huzaifah bin al-Yaman datang kepada Usman, ia pernah
ikut berperang melawan penduduk Syam bagian armenia dan azarbaijan bersama
dengan penduduk Iraq, Huzaifah amat terkejut dengan perbedaan mereka dalam
bacaan, lalu ia berkata kepada Usman "selamatkanlah umat ini sebelum
mereka terlibat dalam perselisihan (dalam masalah kitab) sebagaimana
peerselisihan orang-orang yahudi dan nasrani.' Usman kemudian mengirim
surat kepada Hafsah yang isinya; "sudilah kiranya anda kirimkan
lemgbaran-lembaran yang berisi Qur'an itu, kami akan menyalinnya menjadi
beberapa mushaf, setelah itu kami akan mengembalikannya. ' Hafsah
mengirimkannya kepada Usman, dan Usman memerintahkan Zaid bin Sabit ,
Abdullah bin Zubair, Sa'ad bin 'As dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam
untuk menyalinnya. mereka pun menyalinnya menjadi beberapa mushaf. Usman
berkata kepada ketiga orang quraisy itu:

"bila kamu berselisih pendapat dengan Zaid bin Sabit tentang sesuatu dari
qur'an, maka tulislah dengan logat quraisy karena qur'an diturunkan dengan
bahsa quraisy.'

Mereka melakukan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi
beberapa mushaf, Usman mengembalikan lembaran-lembaran asli itu kepada
Hafsah. Kemudian Usman mengirimkan kesetiap wilayah mushaf baru tersebut
dan memerintahkan agar semua Qur'an atau mushaf lainnya dibakar. Zaid
berkata: 'Ketika ami menyalin mushaf, saya teringat akan satu ayat dari
surah al-Ahzab yang pernah aku dengar dibacakan oleh Rasulullah;maka kami
mencarinya, dan aku dapatkan pada Khuzaimah bin Sabit al-Ansari, ayat itu
ialah"

"Di antara orang-orang mu'min itu ada orang-orang yang menepati apa yang
telah mereka janjikan kepada Allah…."(al-Ahzab: 23)

lalu kami tempatkan ayat ini pada syrah tersebut dalam mushaf.'

Berbagai 'Asar atau keterangan para sahabat menunjukkan bahwa perbedaan
cara membaca itu tidak saja mengejutkan Huzaifah, tetapi juga mengejutkan
para sahabat yang lain. Dikatakan oleh Ibn Jarir : 'Ya'kub bin Ibrahim
berkata kepadaku: Ibn 'Ulyah menceritakan kepadaku: Ayyub mengatakan
kepadaku: bahwa Abu Qalabah berkata: pada masa kekahlifahan Usman telah
terjadi seorang guru qiraat mengajarkan qiraat seseorang, dan guru qiraat
lain mengajarkan qiraat pada orang lain. Dua kelompok anak-anak yang
belajar qiraat itu suatu ketika bertemu dan mereka berselisih, dan hal
demikian ini menjalar juga kepada guru-guru tersebut.' Kata A yyub: aku
tidak mengetahui kecuali ia berkata: 'sehingga mereka saling mengkafirkan
satu sama lain karena perbedaan qiraat itu,' dan hal itu akhirnya sampai
pada khalifah Usman. Maka ia berpidato: 'Kalian yang ada dihadapanku telah
berselisih paham dan salah dalam membaca Qur'an. Penduduk yang jauh dari
kami tentu lebih besar lagi perselisihan dan kesalahannya. Bersatulah
wahai sahabat-sahabat Muhammad, tulislah untuk semua orang satu imam
(mushaf Qur'an pedoman) saj !' Abu Qalabah berkata: Anas bin Malik
bercerita kepadaku, katanya : 'aku adalah salah seorang diantara mereka
yang disuruh menuliskan ,'kata Abu Qalanbah: Terkadang mereka berselisih
tentang satu ayat, maka mereka menanyakan kepada seseorang yang telah
menerimnya dari Rasulullah. Akan tetapi orang tadi mungkin tengah berada
diluar kota, sehingga mereka hanya menuliskan apa yang sebelum dan yang
sesudah serta memniarkan tempat letaknya, sampai orang itu datang atau
dipanggil. Ketika penulisan mushaf telah selesai, Kahlifah Usman menulis
surat keapada semua penduduk daerah yang sisinya: 'Aku telah melakukan
yang demikian dan demikian. Aku telah menghapuskan apa yang ada padaku,
maka hapuskanlah apa yang ada padamu.'

Ibn Asytah meriwayatkan melalui Ayyub dari Abu Qalabah , keterangan yang
sama. Dan Ibn Hajar menyebutkan dalam al-Fath bahwa Ibn Abu Daud telah
meriwayatkannya pula melalui Abu Qalabah dalam al-Masahif.

Suwaid bin Gaflah berkata: 'Ali mengatakan: 'Katakanlah segala yang baik
tentang Usman. Demi Allah apa yang telah dilakukannya mengenai
mushaf-mushaf Qur'an sudah atas persetujuan kami. Usman berkata :
'bagaimana pendapatmu tentang qiraat in ? saya mendapat berita bahwa
sebagian mereka mengatakan bahwa qiraatnya lebih baik dari q iraat orang
lain. Ini telah mendekati kekafiran. Kami berkata : 'bagaimana penadapatmu
? ia menjawab : ' aku berpendapat agar manusia bersatu pada satu mushaf,
sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan, kami berkata :
baik sekali pendapatmu itu."

Keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Usman itu telah
disepakati oleh para sahabat. Mushaf-mushaf itu ditulis dengan satu huruf
(dialek) dari tujuh huruf Qur'an seperti yang diturunkan agar orang
bersatu dalam satu qiraat. Dan Usman telah mengembalikan lembaran-lembaran
yang asli kepada Hafsah, lalu dikirimkannya pula pada setiap wilayah yaitu
masing-masing satu mushaf. Dan ditahannya satu mushaf untuk dimadinah,
yaitu mushafnya sendiri yang dikenal dengan nama "mushaf Imam". Penamaan
mushaf itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat dimana ia
mengatakan: " Bersatulah wahai umat-umat Muhammad, dan tulislah untuk
semua orang satu imam (mushaf Qur'an pedoman)." Kemudian ia memerintahkan
untuk membakar mushaf yang selain itu. Umatpun menrima perintah dengan
patuh, sedang qiraat dengan enam huruf lainnya ditingalkan. Keputusan ini
tidak salah, sebab qiraat dengan tujuh huruf itu tidak wajib. Seandainya
Rasulullah mewajibkan qiraat dengan tujuh huruf itu semua, tentu setiap
huruf harus disampaikan secara mutawatir sehingga menjadi hujjah. Tetapi
mereka tidak melakukannya. Ini menunjukkan bahwa qiraat dengan tujuh huruf
itu termasuk dalam katergori keringanan. Dan bahwa yang wajib ialah
menyampaikan sebagian dari ketujuh huruf tersebut secara mutawatir dan
inilah yang terjadi.

Ibn Jarir mengatakan berkenaan dengan apa yang telah dilakukan oleh Usman:
'Ia menyatukan umat islam dengan satu mushaf dan satu huruf, sedang mushaf
yang lain disobek. Ia memerintahkan dengan tegas agar setiap orang yang
mempunyai mushaf " berlainan "dengan mushaf yang disepakati itu membakar
mushaf tersebut, umatpun mendukungnya dengan taat dan mereka melihat bahwa
dengan bagitu Usman telah bertindak sesuai dengan petunjuk dan sangat
bijaksana. Meka umat meninggalkan qiraat dengan enam huruf lainnya.sesuai
dengn permintaan pemimpinnya yang adil itu; sebagai bukti ketaatan umat
kepadanya dan karena pertimbangan demi kebaikan mereka dan generasi
sesudahnya. Dengan demikian segala qiraat yang lain sudah dimusnahkan dan
bekas-bekasnya juga sudah tidak ada. Sekarang sudah tidak ada jalan bagi
orang yang ingin membaca dengan ketujuh huruf itu dan kaum muslimin juga
telah menolak qiraat dengan huruf-huruf yang lain tanpa mengingkari
kebenarannya atau sebagian dari padanya.tetapi hal itu bagi kebaikan kaum
muslimin itu sendiri. Dan sekarang tidak ada lagi qiraat bagi kaum
muslimin selain qiraat dengan satu huruf yang telah dipilih olah imam
mereka yang bijaksana dan tulus hati itu. Tidak ada lagi qiraat dengan
enam huruf lainya.

Apa bila sebagian orang lemah pengetahuan berkata : Bagaimana mereka boleh
meninggalkan qiraat yang telah dibacakan oleh Rasulullah dan diperintahkan
pula membaca dengan cara itu ? maka jawabnya ialah : 'Sesungguhnya
perintah Rasulullah kepada mereka untuk membacanya itu bukanlah perintah
yang menunjukkan wajib dan fardu, tetapi menunjukkan kebolehan dan
keringanan (rukshah). Sebab andaikata qiraat dengan tujuh huruf itu
diwajibkan kepada mereka, tentulah pengetahuan tentang setiap huruf dari
ketujuh huruf itu wajibpula bagi orang yang mempunyai hujjah untuk
menyampaikannya, bertianya harus pasti dan keraguan harus dihilangkan dari
para qari. Dan karena mereka tidak menyampaikan hal tersebut, maka ini
merupakan bukti bahwa dalam masalah qiraat mereka boleh memilih, sesudah
adanya orang yang menyampaikan Qur'an dikalangan umat yang penyampaiannya
menjadi hujjah bagi sebagian ketujuh huruf itu.

Jika memang demikian halnya maka mereka tidak dipandang telah meninggalkan
tugas menyampaikan semua qiraat yangv tujuh tersebut, yang menjadi
kewajigan bagi mereka untuk menyampaikannya. Kewajiban mereka ialah apa
yang sudah mereka kerjakan itu. Karena apa yang telah mereka lakukan
tersebut ternyatasangat berguna bagi islam dan kaum muslimin. Oleh karena
itu menjalankan apa yang menjadi kewajiban mereka sendiri lebih utama dari
pada melakukan sesuatu yang malah akan lebih merupakan bencana terhadap
islam dan pemeluknya dari pada menyelamatkannya. "

* * *

Perbedaan antara Pengumpulan Abu Bakar dengan Usman

Dari teks-teks diatas jelaslah bahwa pengumpulan (mushaf oleh) Abu Bakar
berbeda dengan pengumpulam yang dilakukan Usman dalam motif dan caranya.
Motif Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Qur'an karena
banyaknya para huffaz yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan
korban dari para qari. Sedang motif Usman dalam mengumpulkan Qur'an ialah
karena banyaknya perbedaan dalam cara-cara membaca Qur'an yang
disaksikannnya sendiri didaerah-daerah dan mereka saling menyalahkan
antara satu dengan yang lain.

Pengumpulan Qur'an yang dilakukan Abu Bakar ialah memindahkan satu tulisan
atau catatan Qur'an yang semula bertebaran dikulit-kulit binatang, tulang,
dan pelepah kurma, kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan
ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun serta terbatas dalam satu
mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya serta terbatas dengan bacaan
yang tidak dimansukh dan tidak mencakup ketujuh huruf sebagaimana ketika
Qur'an itu diturunkan.

Sedangkan pengumpulan yang dilakukan Usman adalah menyalinnya menjadi satu
huruf diantar ketujuh huruf itu, untyuk mempersatukan kaum muslimin dalam
satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca tanpa keenam huruf lainnya.
Ibnut Tin dan yang lain mengatakan: "Perbedaan antara pengumpulan Abu
Bakar dan Usmanialah bahwa pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar disebabkan
oleh kekawatiran akan hilangnya sebagian Qur'an karena kematian para
penghafalnya, sebab ketika itu Qur'an belum terkumpul disatu tempat. Lalu
Abu Bakar mengumpulkannya dalam lembaran-lembaran dengan menertibkan
ayat-ayat dan surahnya. Sesuatu dengan petunjuk Rasulullah kepada mereka.
Sedang pengumpulam Usman sebabnya banyaknya perbedaan dalam hal qiraat,
sehingga mereka membacanya menurut logat mereka masing-masing dengan bebas
dan ini menyebabkan timbulnya sikap saling menyalahkan, karena kawatir
akan timbul bencana , Usman segera memerintahkan menyalin
lembaran-lembaran itu dalam satu mushaf dengan menertibkan surah-surahnya
dan membatasinya hanya pada bahasa quraisy saja dengan alasan bahwa qur'an
diturunkan dengan bahasa mereka (quraisy). Sekalipun pada mulanya memang
diizinkan membacanya dengan bahasa selain quraisy guna menghindari
kesulitan. Dan menurutnya keperluan demikian ini sudah berakhir, karena
itulah ia membatasinya hanya pada satu logat saja. Al-Haris al-Muhasibi
mengatakan: "Yang masyhur dikalangan orang banyak ialah bahwa pengumpul
Qur'an itu Usman. Pada hal sebenarnya tidak demikian, Usman hanyalah
berusaha menyatukan umat pada satu macam (wajah) qiraat, itupun atas dasar
kesepakatan antara dia dengan kaum muhajirin dan anshar yang hadir
dihadapannya. serta setelah ada kekhawatiran timbulnya kemelut karena
perbedaan yang terjadi karena penduduk Iraq dengan Syam dalam cara qiraat.
Sebelum itu mushaf-mushaf itu dibaca dengan berbagai macam qiraat yang
didasarkan pada tujuh huruf dengan mana Qur'an diturunkan. Sedang yang
lebih dahulu mengumpulkan Qur'an secara keseluruhan (lengkap) adalah Abu
Bakar as-Sidiq." .

Dengan usahanya itu Usman telah berhasil menghindarkan timbulnya fitnah
dan mengikis sumber perselisihan serta menjaga isi Qur'an dari penambahan
dan penyimpangan sepanjang zaman.

Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah mushaf yang dikirimkan kepada
Usman ke berbagai daerah :

a . Ada yang mengatakan bahwa jumlahnya tujuh buah mushaf yang dikirimkan
ke Mekkah, Syam Basyrah, Kuffah, Yaman, Bahrain, dan Madinah. Ibn Abu Daud
mengatakan: "Aku mendengar Abu Hatim as-Sijistani berkata: 'telah ditulis
tujuh buah mushaf, lalu dikirimkan ke Mekkah, Syam, Basyrah, Kuffah,
Bahrain, Yaman dan sebuah ditahan di Madinah."

b . Dikatakan pula bahwa jumlahnya ada empat buah masing-masing dikirimkan
ke Iraq, Syam,Mesir dan Mushaf Imam, atau dikirimkan ke Kuffah, Basyrah,
Syam dan mushaf Imam berkata Abu 'Amr ad-Dani dalam al-Muqni." "sebagian
besar ulama berpendapat bahwa ketika Usman menulis Mushaf, ia membuatnya
sebanyak empat buah salinan dan ia kirimkan kesetiap daerah masing-masing
satu buah: ke Kufah , Basyrah, Syam dan ditinggalkan satu buah untuk
dirinya sendiri."

c . Ada juga yang mengatakan bahwa jumlahnya ada lima. As-Suyuti berkata
bahwa pendapat inilah yang masyhur.

Adapun lembaran-lembaran yang dikembalikan kepada Hafsah, tetap berada
ditangannya hingga ia wafat, setelah itu lembaran-lembaran tersebut
dimusnahkan, dan dikatakan pula bahwa lembaran-lembaran tersebut diambil
oleh Marwan bin Hakam lalu dibakar.

Mushaf-mushaf yang ditulis oleh Usman itu sekarang hampir tidak ditemukan
sebuah pun juga. Keteranagn yang diriwayatkan oleh Ibn Katsir dalam
kitabnya Fadhailul Qur'an menyatakan bahwa ia menemukan satu buah
diantaranya di masjid Damsyik di Syam. Mushaf itu ditulis pada lembaran
yang -menurutnya terbuat dari kulit unta. Dan diriwayatkannya pula mushaf
Syam ini dibawa ke Inggris setalah beberapa lama berada ditangan kaisar
rusia di perpustakaan Leningrad. Juga dikatakn pula bahwa mushaf itu
terbakar dalam masjid Damsyik pada tahun 1310 H.

Pengumpulan Qur'an oleh Usman ini disebut dengan pengumpulan ketiga yang
dilaksanakan pada 25 H.

Keraguan yang Harus Ditolak

Ada beberapa keraguan yang ditiupkan oleh para pengumbar hawa nafsu untuk
melemahkan kepercayaan terhadap Qur'an dan kecermatan pengumpulannya.
Disini kami akan kemukakan beberapa hal yang penting diantaranya dan
kemudian menwabnya.

1. Mereka berkata, sumber-sumber lama (asar) menunjukkan bahwa ada
beberapa bagian Qur'an yang tidak dituliskan dalam mushaf-mushaf yang ada
ditangan kita ini. Sebagai bukti (dalil) dikemukakannya:

A Aisyah berkata: "Rasulullah pernah mendengar seseorang membaca Qur'an
dimasjid , lalu katanya 'semoga Allah mengkasihinya. Ia telah mengingatkan
aku akan ayt anu dan ayat anu dari surah anu.' Dalam riwayat lain
dikatakan 'Aku telah menggugurkannya dari ayat ini dan ini.' Dan ada lagi
riwayat yang mengatakan ' Aku telah dibuat lupa terhadapnya. '

Arguman ini dapat dijawab bahwa teringatnya Rasulullah akan astu atau
beberapa ayat yang ia lupa atau ia gugurkan karena lupa itu hendaknya
tidak menimbulkan keraguan dalam hal pengumpulan Qur'an karena riwayat
yang mengandung ungkapan "menggugurkan" itu telah ditafsirkan oleh riwayat
lain, "Aku telah dibuat lupa terhadapnya" (kuntu unsituha) ini menunjukkan
bahwa yang dimaksud dengan "menggugurkannya" adalah "lupa" sebagaimana
ditunjukkan pula oleh kata-kata "telah mengingatkan aku". Kelupaan atau
lupa bisa saja terjadi pada Rasulullah dalam hal yang tidak merusak
tablig. Disamping itu ayat-ayat tersebut telah dihafal oleh para sahabat.
Hafalan dan pencatatannya pun telah mencapai tingkat mutawatir. Dengan
demikian lupa yang dialami Rasulullah sesudah itu tidak mempengaruhi
kecermatan dalam pengumpulan Qur'an. Inilah maksud hadis diatas. Oleh
sebab itu bacaan orang ini- yang hanya merupakan salah seorang diantara
para penghafal yang jumlahnya mencapai tingkat mutawatir-mengingat kan
Rasulullah. "ia telah mengingatkan aku akan ayat anu dan ayat anu".

B.Allah berfirman dalam surah A'la:

"Kami akan membacakan (Qur'an) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan
lupa, kecuali kalau Allah menghendaki. "(al-A'la: 8-7). Pengecualian dalam
ayat ini menunjukkan bahwa ada beberapa ayat yang terlupakan oleh
Rasulullah.

Mengenai hal ini dapatlah dijawab bahwa Allah telah berjanji kepada
Rasul-Nya untuk membacakan Qur'an dan memeliharanya serta mengamankannya
dari kelupaan, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya: "Kami akan
membacakan (Qur'an) kepadamu (Muhammad), maka kamu tidak akan lupa." Namun
karena ayat ini mengesankan seakan hal itu merupakan suatu keharusan, pada
hal Allah berbuat menurut kehendak-Nya secara bebas. "Dia tidak ditanya
tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai"
(al-Anbiya: 23), maka ayat itu segera disusul dengan pengecualian "
Kecuali kalau Allah menghendaki" , untuk menunjukkan bahwa pemberitahuan
mengenai pembacaan Qur'an kepada Rasul dan pengamanannya dari kelupaan itu
tidak keluar dari kehendak-Nya pula. Sebab bagi Allah tak ada yang tak
dapat dilakukan. Syaikh Muhammad Abduh mengemukakan dalam menafsirkan ayat
tersebut sebagai berikut : "Oleh karena janji itu dituangkan dalam
ungkapan yang menunjukkan keharusan dan kekal, sehingga terkadang memberi
kesan bahwa kekuasaan Allah tidak meliputi yang selain itu, dan bahwa yang
demikian dipandang telah keluar dari kehendak-Nya, kecuali kalau Allah
menghendaki. Sebab, jika Ia berkehendak tak ada atupun yang dapat
mengalahkan kehendak-Nya.

Dengan demikian maka yang dimaksudkan disini ialah peniadaan kelupaan
secara total. Mereka mengatakan : 'pengertian demikian seperti halnya
perkataan seseorang kepada sahabatnya: 'Engkau berbagi denganku dalam apa
yang aku miliki, kecuali kalau Allah menghendaki. Dengan perkataan ini ia
tidak bermaksud mengecualikan sesuatu, karena ungkapan demikian sedikit
sekali atau jarang dipergunakan untuk menunjukkan arti nafi (negatif). Dan
seperti ini pulalah maksudpengecualian dalam firman-Nya pada surah Hud :

"Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam syurga,
mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu
menghendaki ; sebagai karunia yang tiada putus-putusnya. "(Hud : 108).
Pengecualian seperti ini menunjukkan bahwa pengabadian dan pengekalan itu
semata-mata karena kemurahan dan keluasan karunia Allah. Bukan keharusan
dan kewajiban bagi-Nya.

Dan bila Ia berkehendak untuk mencabutnya, maka tidak ada seorangpun dapat
menghalangi.

Mengenai riwayat, bahwa Nabi telah melupakan sesuatu sehingga perlu
diingatkan, maka seandainya hal itu benar, tetapi ini tidaklah menyangkut
kitab dan hukum-hukum Allah yang diturunka kepada Nabi agar disampaikan
kepada umat. Dengan demikian segala pendapat yang dilontarkan orang selain
dari yang telah kami kemukakan ini merupakan pentusupan dari orang-orang
atheis yang merasuku pikiran orang-orang yang lalai. Untuk menodai apa
yang telah disucikan oleh Allah. Karena tidak pantas bagi orang yang
mengenal kedudukan Rasulullah dan beriman kepada kitabullah berpegangan
pada pendapat semacam itu sedikitpun juga,"

II. Mereka mengatakan, dalam Qur'an terdapat sesuatu yang bukan Qur'an,
unutyuk pendapatnya ini mereka berdalil dengan riwayat yang menyatakan
bahwa Ibn Masud mengingkari surah an-Nas dan al-Falaq termasuk bagian dari
Qur'an. Terhadap pendapat ini dapat diajukan jawaban sebagai barikut.
Yaitu bahwa riwayat yang diterima dari Ibn Mas'ud itu tidak benar karena
bertentangan dengan kesepakatan umat. An-Nawawi mengatakan dalam syarh
al-Muhazzab " Kaum muslimin sepakat bahwa kedua surah (an-Nas dan al-
Falaq) itu dan surah Fatihah juga termasuk Qur'an. Dan siapa saja yang
mengingkarinya sedikitpun ia adalah kafir. Sedangkan riwayat yang diterima
dari Ibn Masud adalah batil, tidak sahih." Ibn Hazm berpendapat, riwayat
tersebut merupakan pendustaan dan pemalsuan atas nama (terhadap) Ibn
Masud.

Seandainya riwayat itu benar, maka yang dapat dipahami ialah bahwa Ibn
Masud tidak pernah mendengar kedua surah mu'awizatain, yakni surah
al-Falaq dan an-Nas itu secara langsung dari Nabi., sehingga ia berhenti,
tidak memberikan komentar mengenainya. Selain itu pengingkaran Ibn Masud
tersebut tidak dapat membatalkan konsensus (ijma') kaum muslimin bahwa
kedua surah itu merupakan bagian Qur'an yang mutawatir. Argumentasi ini
dapat pula dipergunakan untuk menjawab isyu yang menyatakan bahwa mushaf
Ibn Masud tidak memuat surah Fatihah, sebab Fatihah adalah Ummul Qur'an,
induk Qur'an yang status qur'aniahnya tak seorang pun meragukannya.

III. Segolongan Syi'ah extrim menuduh bahwa Abu Bakat , Umar dan Usman
telah mengubah Qur'an serta menggugurkannya beberapa ayat dan surahnya.
Mereka ( Abu Bakar cs.)telah mengganti dengan lafal Ummatun hiya arba min
ummatin-"Satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan lain"
(an-Nahl:92) yang asalnya adalah 'A'immatun hiya azka min a'immatikum' .
"Imam-imam yang lebih suci dari pada Imam-imam kamu" mereka juga
menggugurkan dari surah Ahzab ayat-ayat mengenai keutamaan "ahlul bait"
yang panjangnya sama dengan surah al-an'am. Dan menggugurkan pula surah
mengenai kekuasaan (al-Wilayah) secara total dari Qur'an.

Terhadap golongan ini dapat dikemukakan bahwa tuduhan tersebut adalah
batil, omong kosong yang tanpa dasar dan tuduhan yang tanpa bukti. Bahkan
membicarakannya merupakan suatu kebodohan. Selain itu, sebagian kaum
Syi'ah sendiri cuci tangan dari anggapan bodoh semacam ini. Dan apa yang
diterima dari Ali, orang yang mereka jadikan tumpuan (tasyayyu')
bertentangan dengan hal tersebut dan bahkan menunjukkan terjadinya
kesepakatan (ijma') mengenai kemutawatiran Qur'an yang tertulis dalam
mushaf, diriwayatkan bahwa Ali mengatakan mengenai pengumpulan Qur'an oleh
Abu Bakar; 'Manusia yang paling berjasa bagi mushaf-mushaf Qur'an adalah
Abu Bakar, semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya, karena dialah orang
pertama yang mengumpulkan kitab Allah." Ali juga mengatakan berkenaan
dengan pengumpulan Qur'an oleh Usman : "Wahai sekalian manusia,
bertakwalah kepada Allah. Jauhilah sikap berlebihan (bermusuhan) terhadap
Usman dan perkataanmu bahwa dialah yang membakar msuhaf. Demi Allah dia
membakarnya berdasarkan persetujuan kami, sahabat-sahabat Rasulullah."
Lebih lanjut ia mengatakan : " Seandainya yang menjadi penguasa pada masa
Usman adalah aku, tentu akupun akan berbuat terhadap mushaf-mushaf itu
seperti yang dilakukan Usman."

Apa yang diriwayatkan Ali sendiri ini telah membungkam para pendusta yang
mengira bahwa mereka adalah para pembela Ali, sehingga mereka berani
berperang untuk sesuatu yang tidak mereka ketahui karena kefanatikannya
yang membuta kepada Ali. Sedang Ali lepas tangan sendiri terhadap mereka.

* * *

Tertib Ayat

Qur'an terdiri atas surah-surah dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun
yang panjang. Ayat adalah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam sebuah
surah dari Qur'an. Surah ialah sejumlah ayat Qur'an yang mempunyai
permulaan dan kesudahan, tertib atau urutan ayat-ayat Qur'an ini adalah
tauqifi, ketentuan dariRasulullah, sebagian ulama meriwayatkan bahwa
pendapat ini adalah ijma' diantaranya az-Zarkasyi dalam al-Burhan dan Abu
Ja'far Ibnuz Zubeir dlam munasabahnya ia mengatakan : " Tertib ayat-ayat
didalam surah-surah itu berdasarkan tauqifi dari Rasulullah dan atas
perintahnya, tanpa diperselisihkan kaum muslimin." As-Syuti telah
memutuskan hal itu, ia berkata : " Ijma' dan nas-nas yang serupa
menegaskan, tertib ayat-ayat itu dalah taufiqi, tanpa diragukan lagi."
Jibril menurunkan beberapa ayat kepada Rasulullah dan menunjukkan
kepadanya tempat dimana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surah atau
ayat0ayat yang turun sebelumnya. Lalu Rasulullah memerintahkan kepada para
penulis wahyu untuk menuliskannya ditempat tersebut. Ia mengatakan kepada
mereka : "Letakkanlah ayat ini pada surah yang didalamnya disebutkan
begini dan begini." Atau " Letakkanlah ayat ini ditempat anu." Susunan dan
penempatan ayat tersebut sebagaiman yang disampaikan para sahabat kepada
kita. Usman bin 'Abil 'As berkata:

"Aku tengah duduk disamping Rasulullah, tiba-tiba panadangannya menjadi
tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian katanya 'Jibril telah datang
kepadaku dan memerintahkan agar aku meletakkan ayat ini ditempat anu dari
surah ini : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan serta memberi kepada kaum kerabat…..(an- Nahl: 90)

Usman berhenti ketika mengumpulkan Qur'an pada tempat setiap ayat dari
sebuah surah dalam Qur'an dan, sekalipun ayat itu telah mansukh hukumnya,
tanpa mengubahnya. Ini menunjukkan bahwa penulisan ayat dengan tertib
seperti ini adalah tauqifi.

Ibnuz Zubair berkata: "Aku mengatakan kepada Usman bahwa ayat : Dan
orang-orang yang meninggal dunia diantara kamu dengan meninggalkan
isteri-isteri… ..(al-Baqarah: 234) telah dimansukh oleh ayat lain, tetapi
mengapa anda menuliskannya atau membiarkannya dituliskan ? ia menjawab:
'Kemenakanku; aku tidak mengubah sesuatu pun dari tempatnya."

Terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan keutamaan beberapa ayat dari
surah-surah tertentu. Ini menunjukkan bahwa tertib ayat-ayat bersifat
tauqifi. Sebab jika tertibnya dapat diubah, tentulah ayat-ayat itu tidak
akan didukung oleh hadis-hadis tersebut.

Diriwayatkan dari Abu Darda' dalam hadis marfu' : "Barang siapa hafal
sepuluh ayat dari awal surah kahfi, Allah akan melindunginya dari Dajjal."
Dan dalam redaksi lain dikatakan: "Barang siapa membaca sepuluh ayat
terakhir dari surah kahfi…" juga terdapat hadis-hadis lain yang
menunjukkan letak ayat tertentu pada tempatnya. Umar berkata: " Aku tidak
menanyakan pada Nabi tentang kalalah, asmpai-sampai Nabi menekankan
jarinya kedadaku, dan mengatakan : 'Tidak cukup bagimu ayat yang
diturunkan pada musim panas, yang terdapat pada akhir surah an-Nisa'?

Disamping itu terima pula bahwa Rasulullah telah membaca sejumlah surah
dengan tertib ayat-ayatnya dalam salat atau dalam khutbah jumat, seperti
surah Baqarah, Ali imran dan Annisa'. Juga hadis sahih mengatakan bahwa
Rasulullah membaca surah A'raf dalam salat maghrib dan dalam salat subuh
hari jum'at membaca surah Alif Lam Mim, Tanzilul Kitabi La Raibafihi"
(as-Sajdah) dan Hal Ata Alal Insani (ad-Dahr) juga membaca surah Qaf pada
waktu Kutbah. Surah Jumu'ah dan surah Munafikun dalam salat jum'at.

Jibril selalu mengulangi dan memeriksa Qur'an yang telah disampaikannya
kepada Rasulullah sekali setiap tahun, pada bulan ramadhan dan pada tahun
terakhir kehidupannya sebanyak dua kali. Dan pengulangan Jibril terakhir
ini seperti tertib yang dikenal sekarang ini.

Dengan demikan tertib ayat-ayat Qur'an seperti yang ada dalam mushaf yang
beredar diantara kita adalah tauqifi. Tanpa diragukan lagi. As-Suyuti
setelah menyebutkan hadis-hadis berkenaan dengan surah-surah tertentu
mengemukakan : 'Pembacaan surah-surah yang dilakukan Nabi dihadapan para
sahabat itu menunjukkan bahwa tertib atau susunan ayat-ayatnya adlah
tauqifi. Sebab, para sahabat tidak akan menyusunnya dengan tertib yang
berbeda dengan yang mereka denar dari bacaan Nabi. Maka sampailah tertib
ayat seperti demikian kepada tingkat mutawatir."

* * *

Tertib Surah

Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surah-surah Qur'an.

A.Dikatakan bahwa tertib surah itu tauqifi dan ditangani langsung oleh
Nabi sebagaimana diberitahukan jibril kepadanya atas perintah Tuhan.
Dengan demikian, Qur'an pada masa Nabi telah tersusun surah-surahnya
secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya. Seperti yang ada ditangan
kita sekarang ini. Yaitu tertib mushaf Usman yang tak ada seorang
sahabatpun menentangnya. Ini menunjukkan telah terjadi kesepakatan (ijma')
atas tertib surah, tanpa suatu perselisihan apa pun.

Yang mendukung pendapat ini ialah, bahwa Rasulullah telah membaca beberapa
surah secara tertib didalam salatnya. Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa
Nabi pernah membaca beberapa surah aufassal (surah-surah pendek) dalam
satu rakaat. Bukhari meriwayatkan dari Ibn Mas'ud, bahwa ia mengatakan
tentang surah Bani Isra'il, Kahfi, Maryam, Taha dan Anbiya': "surah-surah
itu termasuk yang diturunkan dimekkah dan yang pertama-tama aku pelajari."
Kemudian ia menyebutkan surah-surah itu secara berurutan sebagaimana
tertib susunan seperti sekarang ini.

Telah diriwayatkan melalui Ibn wahhab, dari Su;laiman bin Bilal, ia
berkata : "Aku mendengar Rabbi'ah ditanya orang, ' Mengapa surah baqarah
dan Ali Imran di dahulukan, pada hal sebelum kedua surah itu telah
diturunkan delapan puluhsekian surah makki, sedang keduanya diturunkan di
madinag ?' dia menjawab : ' Kedua surah itu memang didahulukan dan Qur'an
dikumpulkan menurut pengetahuan dari orang yang mengumpulkannya. ' Kemudian
katanya: ' Ini adalah sesatu yang mesti terjadi dan tidak perlu
dipertanyakan. "

Ibn Hisyar mengatakan : ' tertib surah dan letak ayat-ayat pada
tempat-tampatnya itu berdasarkan wahyu. Rasulullah mengatakan:
'Letakkanlah ayat ini ditempat ini.' Hal tersebut telah diperkuat oleh
nukilan atau riwayat yang mutawatir dengan tertib seperti ini, dari bacaan
Rasulullah dan ijma' para sahabat untuk meletakkan atau menyusunnya
seperti ini didalam mushaf."

B.Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat,
mengingat adanya perbedaan tertib didalam mushaf-mushaf mereka. Misalnaya
mushaf Ali disusun menurut tertb nuzul, yakni dimulai dengan Iqra',
kemudian Muddassir, lalu Nun, Qalam, kemudian Muzammil, dst hingga akhir
surah Makki dan madani.

Dalam mushaf Ibn Masu'd yang pertama ditulis adaslah surah Baqarah, Nisa'
dan Ali-'Imran.

Dalam mushaf Ubai yang pertama ditulis ialah Fatihah, Baqarah, Niasa' dan
Ali-Imran.

Diriwayatkan Ibn Abbas berkata: "Aku bertanya kepada Usman :Apakah yang
mendorongmu mengambil Anfal yang termasuk katergori masani dan bar'ah yang
termasuk Mi'in untuk kamu gabungkan keduanya menjadi satu tanpa kamu
tuliskan diantara keduanya Bismillahirrahmanir rahim, dan kamupun
meletakkannnya pada as-Sab'ut Tiwal (tujuh surah panjang) ? Usman menjawa:
'Telah turun kepada Rasulullah surah-surah yang mempunyai bilangan ayat.
Apa bila ada ayat turun kepadnya, ia panggil beberapa orang penulis wahyu
dan mengatakan: ' Letakkanlah ayat ini pada surah yang didalamnya terdapat
ayat anu dan anu." Surah Anfal termasuk surah pertama yang turun di
madinah. Sedang surah Bara'ah termasuk yang terakhir diturunkan. Surah
Anfal serupa dengan surah yang turun dalam surah Bara'ah, sehingga aku
mengira bahwa surah adalah bagian dari surah Anfal. Dan sampai wafatnya
Rasulullah tidak menjelaskan kepada kami bahwa surah Bara'ah adalah
sebagian dari surah Anfal. Oleh karena itu, kedua surah tersebut aku
gabungkan dan diantara keduanya tidak aku tuliskan
Bismillahirrahmanir rahim serta aku meletakkannya pula pada as Sab'ut
Tiwal."

C.Dikatakan bahwa sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian
lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karena terdapat dalil
yang menunjukkan tertib sebagian surah pada masa Nabi. Misalnya keterangan
yang menunjukkan tertib as-'abut Tiwal, al hawamin dan al mufassal pada
masa hidup Rasulullah.

Diriwayatkan, "Bahwa Rasulullah berkata: bacalah olehmu dua surah yang
bercahaya, baqarah dan ali Imran."

Diriwayatkan pula, " Bahwa jika hendak pergi ketempat tidur, Rasululah
mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya lalu membaca Qul
huwallahu ahad dan mu'awwizatain. "

Ibn Hajar mengatakan: "Tertib sebagain surah-surah atau sebagian besarnya
itu tidak dapat ditolak sebagai bersifat Tauqifi." Untuk mendukung
pendapatnya ia kemukakan hadis Huzaifah as Saqafi yang didalamnya antara
lain termuat: "Rasulullah berkata kepada kami, 'telah datang kepadaku
waktu untuk membaca hizb(bagian) dari Qur'an, maka aku tidak ingin keluar
sebelum selesai.' Lalu kami tanyakan kepada sahabat-sahabat Rasulullah:
bagaimana kalian membuat pembagian Qur'an ? mereka menjawab: kami
membaginya menjadi tiga surah , lima surah, tujuh surah, sembilan, sebelas
, tiga belas surah dan bagian al Mufassal dari Qaf samapi kami khatam."

Kata Ibn Hajaar : " Ini menunjukkan bahwa tertib surah-surah seperti
terdapat dalam mushaf sekarang adalah tertib surah pada masa Rasulullah."
Dan katanya: "Nmun mungkin juga bahwa yang telah tertib pada waktu itu
hanyalah bagian mufassal, bukan yang lain."

Apa bila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi kita bahwa
pendapat kedua, yang menyatakan tertib surah-surah itu berdasarkan ijtihad
para sahabat, tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab,
ijtihad sebagian sahabat mengenai terib mushaf mereka yang khusus,
merupakan ihtiyar mereka sebelum Qur'an dikumpulkan secara terib. Ketika
pada masa Usman Qur'an dikumpulkan , ditertibkan ayat-ayat dan
surah-surahnya pada suatu huruf ( logat) dan umatpun menyepakatinya, maka
mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditnggalkan. Seandainya tertib itu
merupakan hasil ijtihad , tentu mereka tetap berpegang pada mushafnya
masing-masing.

Mengenai hadis tentang surah al-Anfal dan Taubah yang diriwayatkan dari
Ibn Abbas diatas, isnadnya dalam setiap riwayat berkisar pada Yazid al
Farsi yang oleh Bukhari dikategorikan dalam kelompok du'afa'. Disamping
itu dalam hadis inipun tedapat kerancuan mengenai penempatan basmalah pada
permulaan surah, yang mengesankan seakan-akan Usman menetapkannya menurut
pendapatnya sendiri dan meniadakannya juga menurut pendapatnya sendiri.
Oleh karena itu dalam komentarnya terdapat hadis tersebut dalam musnad
Imam Ahmad. Syaikh Ahmad Syakir, menyebutkan: "Hadis itu tak ada asal
mulanya" paling jauh hadis itu hanya menunjukan ketidak tertiban kedua
surah tersebut.

Sementara itu, pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surah itu
tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya bersifat ijtihadi, dalil-dalilnya
hanya berpusat pada nas-nas yang menunjukkan tertib tauqifi. Adapun bagian
yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukkan tertin ijtihadi.
Sebab, ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti bahwa
selain itu adalah hasil ijtihad. Disamping itu pula yang bersifat demikian
hanya sedikit sekali.

Dengan demikian bahwa tertib surah itu bersifat tauqifi seperti halnya
tertib ayat-ayat. Abu Bakar Ibnul Anbari menyebutkan: "Alah telah
menurunkan Qur'an seluruhnya kelangit dunia. Kemudian ia menurunkannya
secara berangsur-angsur selama dua puluh sekian tahun. Sebuah surah turun
karena suatu urusan yang terjadi dan ayatpun turun sebagai jawaban bagi
orang yang bertanya, sedangkan jibril senantiasa memberitahukan kepada
Nabi dimana surah dan ayat tersebut harus ditempatkan. Dengan demikian
susunan surah-surah , seperti halnya susunan ayat-ayat dan logat-logat
Qur'an , seluruhnya berasal dari Nabi. Oleh karena itu, barang siapa
mendahulukan sesuatu surah atau mengakhirinya, ia telah merusak tatanan
Qur'an."

Al- kirmani dalam al Burhan mengatakan : "Tertib surah seperti kita kenal
sekarang ini adalah menurut Allah pada lauh mahfuz, Qur'an sudah menurut
tertib ini. Dan menurut tertib ini pula Nabi membacakan dihadapan Jibril
setiap tahun apa yang dikumpulkannya dari Jibril itu. Nabi membacakan
dihadapan Jibril menurut tertb ini pada tahun kewafatannya sebanyak dua
kali. Dan ayat yang terakhir kali turun ialah : Dan peliharalah dirimu
dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua
dikembalikan kepada Allah (albaqarah : 28). Lalu jibril memerintahkan
kepadanya untuk meletakkan ayat ini diantara ayat riba dan ayat tentang
utang piutang.

As Suyuti cenderung pada pendapat Baihaqi yang mengatakan: "Qur'an pada
masa Nabi surah dan ayat-ayatnya telah tersusun menurut tertib ini kecuali
anfal dan bara'ah, karena hadis Usman."

* * *

Surah-surah dan Ayat-ayat Qur'an

Surah-surah Qur'an itu ada empat bagian: 1) at-Tiwal, 2) al-Mi'un, 3)
al-Masani, 4) al-Mufassal. Berikut ini kita kemukakan secara singkat
pendapat terkuat mengenai keempat bagian itu:

1).at-Tiwal ada tujuh surah yaitu : Baqarah, ali Imran, Nisa', Ma'idah,
an'Am, A'raf, dan yang ketujuh- ada yang mengatakan Anfal dan Bara'ah
sekaligus karena tidak dipisah dengan basmalah diantara keduanya. Dan
dikatakan pula bahwa yang ketujuh ialah surah Yunus.

2).al-Mi'un, yaitu surah-surah yang ayat-ayatnya lebih dari seratus atau
sekitar itu.

3).al-Masani, yaitu surah-surah yang jumlah ayatnya dibawah al-Mi'un.
Dinamakan masani karena surah itu dibaca berulang-ulang lebih banyak dari
at-Tiwal dan al-Mi'un.

4).al-Mufassal, dikatakan bahwa surah-surah ini dimulai dari surah Qaf,
ada pula yang mengatakan dimulai dari surah Hujurat, juga ada yang
mengatakan dimulai dari surah yang lain. Mufassal dibafau menjadi tiga:
Tiwal, Ausat, dan qisar. Mufassal Tiwal dimulai dari surah Qaf atau
Hujurat sampai dengan 'Amma atau Buruj. Mufassal ausat dimulai dari surah
'Amma atau Buruj sampai dengan Duha atau Lam yakun, dan mufassal qisar
dimulai dari Duha atau Lam Yakun sampai dengan Qur'an surah terakhir.

Dinamakan mufassal karena banyaknya fasl (pemisahan) diantara surah-surah
tersebut dengan basmalah.

Jumlah surah Qur'an ada seratus empat belas surah, dan dikatakan pula ada
seratus tiga belas surah. Karena surah Bara'ah dan Anfal dianggap satu
surah. Adapun ayatnya sebanyak 6.200 lebih namun kelebihan ini masih
diperselisihkan. Ayat terpanjang adalah ayat tentang utang piutang. Sedang
surah terpanjang adalah Baqarah. Pembagian seperti ini dapat mempermudah
orang unutuk menghafalnya, mendorong mereka untuk mengkaji dan
mengingatkan pembaca surah bahwa ia telah engambil bagian yang cukup dan
jumlah yang memadai dari pokok-pokok agama dan hukum-hukum syariat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar